Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sumber: PERPRES NO. 107 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 67 TAHUN 2017
    96.45% Mirip96.45 %
    Pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

    Pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

  2. 2
    PERPRES NO. 142 TAHUN 2015
    96.43% Mirip96.43 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

  3. 3
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2018
    94.39% Mirip94.39 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

  4. 4
    PERPRES NO. 113 TAHUN 2017
    94.03% Mirip94.03 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

  5. 5
    PERPRES NO. 36 TAHUN 2019
    93.54% Mirip93.54 %
    Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial

    Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Informasi Geospasial.

  6. 6
    PERPRES NO. 90 TAHUN 2013
    93.36% Mirip93.36 %
    RepublikNegaralingkungan Kementerian Perhubungan

    RepublikNegaralingkungan Kementerian Perhubungan adalah PegawaiPegawai diNegeri dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangberwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuhpada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

  7. 7
    PERPRES NO. 94 TAHUN 2018
    93.08% Mirip93.08 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

  8. 8
    PERPRES NO. 111 TAHUN 2014
    93.02% Mirip93.02 %
    Pegawai di lingkungan Badan Informasi Geospasial

    Pegawai di lingkungan Badan Informasi Geospasial adalah PNS, Anggota TNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Informasi Geospasial.

  9. 9
    PERPRES NO. 129 TAHUN 2017
    92.89% Mirip92.89 %
    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

    Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.