Panas Bumi

Panas Bumi adalah sumber energi panas yangterkandung di dalam air panas, uap air, dan batuanbersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secaragenetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatusistem Panas Bumi dan untuk pemanfaatannyadiperlukan proses penambangan.

Sumber: PP NO. 59 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Panas Bumi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Panas Bumi

    Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.

  2. 2
    Panas Bumi

    Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.

  3. 3
    Panas Bumi

    Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.

  4. 4
    Panas Bumi

    Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam airpanas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yangsecara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem PanasBumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 71 TAHUN 2011
    85.97% Mirip85.97 %
    GRK

    Gas rumah kaca yang selanjutnya disebut GRK adalah gas yang terkandung dalam atmosfer, baik alami maupun antropogenik, yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah.

  2. 2
    PERPRES NO. 61 TAHUN 2011
    84.94% Mirip84.94 %
    GRK

    Gas Rumah Kaca yang selanjutnya disebut GRK adalah gas yang terkandung dalam atmosfer baik alami maupun antropogenik, yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah.

  3. 3
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2022
    80.65% Mirip80.65 %
    PLTP

    Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yangselanjutnya disebut PLTP adalah pembangkit listrikyang memanfaatkan sumber energi panas bumi.