Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam airpanas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yangsecara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem PanasBumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan.
Sumber: UU NO. 27 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Panas Bumi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.
- 2Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.
- 3Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.
- 4Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yangterkandung di dalam air panas, uap air, dan batuanbersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secaragenetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatusistem Panas Bumi dan untuk pemanfaatannyadiperlukan proses penambangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 33 TAHUN 2009Budaya bangsa82.19% Mirip82.19 %
Budaya bangsa adalah seluruh sistem nilai, gagasan, norma, tindakan, dan hasil karya bangsa Indonesia di seluruh wilayah nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan Iklan film adalah bentuk publikasi dan promosi 5.