Panas Bumi

Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam airpanas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yangsecara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem PanasBumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan.

Sumber: UU NO. 27 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Panas Bumi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Panas Bumi

    Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.

  2. 2
    Panas Bumi

    Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.

  3. 3
    Panas Bumi

    Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.

  4. 4
    Panas Bumi

    Panas Bumi adalah sumber energi panas yangterkandung di dalam air panas, uap air, dan batuanbersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secaragenetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatusistem Panas Bumi dan untuk pemanfaatannyadiperlukan proses penambangan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 33 TAHUN 2009
    82.19% Mirip82.19 %
    Budaya bangsa

    Budaya bangsa adalah seluruh sistem nilai, gagasan, norma, tindakan, dan hasil karya bangsa Indonesia di seluruh wilayah nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan Iklan film adalah bentuk publikasi dan promosi 5.