Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Panas Bumi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.
- 2Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.
- 3Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam airpanas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yangsecara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem PanasBumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan.
- 4Panas Bumi
Panas Bumi adalah sumber energi panas yangterkandung di dalam air panas, uap air, dan batuanbersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secaragenetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatusistem Panas Bumi dan untuk pemanfaatannyadiperlukan proses penambangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 29 TAHUN 2008Sumber Radioaktif82.86% Mirip82.86 %
Sumber Radioaktif adalah zat radioaktif berbentuk padat yang terbungkus secara permanen dalam kapsul yang terikat kuat.
- 2PP NO. 33 TAHUN 2007Sumber Radioaktif80.36% Mirip80.36 %
Sumber Radioaktif adalah zat radioaktif berbentuk padatyang terbungkus secara permanen dalam kapsul yangterikat kuat.