Mobil bis
Mobil bis adalah setiap kendaraan bermotor yang diperlengkapi dengan lebih dari 8 tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudinya, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan barang; 9.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1990
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 1990Mobil penumpang89.63% Mirip89.63 %
Mobil penumpang adalah setiap kendaraan bermotor yang semata-mata diperlengkapi dengan sebanyak-banyaknya 8 tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudinya baik dengan maupun tanpa perlengkapan bagasinya; www.
- 2PP NO. 55 TAHUN 2012Sepeda Motor85.78% Mirip85.78 %
Sepeda Motor adalah Kendaraan Bermotor beroda 2 (dua) dengan atautanpa rumah-rumah dan dengan atau tanpa kereta samping, atauKendaraan Bermotor beroda tiga tanpa rumah-rumah.
- 3UU NO. 22 TAHUN 2009Parkir81.01% Mirip81.01 %
Parkir adalah keadaan Kendaraan berhenti atau tidakditinggalkanbeberapasaatdanbergerak untukpengemudinya.