Mobil penumpang

Mobil penumpang adalah setiap kendaraan bermotor yang semata-mata diperlengkapi dengan sebanyak-banyaknya 8 tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudinya baik dengan maupun tanpa perlengkapan bagasinya; www.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 1990
    89.63% Mirip89.63 %
    Mobil bis

    Mobil bis adalah setiap kendaraan bermotor yang diperlengkapi dengan lebih dari 8 tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudinya, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan barang; 9.

  2. 2
    PP NO. 5 TAHUN 2010
    83.56% Mirip83.56 %
    Stasiun Radio Kapal

    Stasiun Radio Kapal adalah stasiun bergerak dalam dinas bergerak pelayaran yang ditempatkan di kapal yang tidak tertambat secara tetap kecuali stasiun sekoci penolong.

  3. 3
    PP NO. 56 TAHUN 1996
    82.99% Mirip82.99 %
    Senjata Api Dinas

    Senjata Api Dinas adalah Senjata Api perlengkapan DirektoratJenderal Bea dan Cukai, termasuk suku cadang dan amunisinya,baik Senjata Api Non Standar ABRI maupun Senjata Api StandarABRI serta Peralatan Keamanan.

  4. 4
    PP NO. 19 TAHUN 1997
    80.82% Mirip80.82 %
    Reklame

    Reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang menurut bentuk susunan dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang, ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau yang dapat dilihat, dibaca, dan atau didengar dari suatu tempat oleh umum, kecuali yang dilakukan oleh Pemerintah; 9.

  5. 5
    UU NO. 22 TAHUN 2009
    80.14% Mirip80.14 %
    Parkir

    Parkir adalah keadaan Kendaraan berhenti atau tidakditinggalkanbeberapasaatdanbergerak untukpengemudinya.