Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kehutanan.
Sumber: PP NO. 35 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Menteri Teknis juga digunakan di dalam 16 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang memegang kewenangan teknis pengaturan, pembinaan dan pengembangan di bidang Industri.
- 2Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor perikanan.
- 3Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor pertanian.
- 4Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor Sumber Daya Air.
- 5Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor Sumber Daya Air.
- 6Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor tempat BUMN melakukan kegiatan usaha.
- 7Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor tempat BUMN melakukan kegiatan usaha.
- 8Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor tempat BUMN melakukan kegiatan usaha.
- 9Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor tempat Perusahaan melakukan kegiatan usaha.
- 10Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor tempat Perusahaan melakukan kegiatan usaha.
- 11Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang mempunyai kewenanganmengatur kebijakan sektor tempat Perusahaan melakukankegiatan usaha.
- 12Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
- 13Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan darat.
- 14Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang Perumahan dankawasan Permukiman.
- 15Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang secara teknis bertanggung jawab membina dan mengembangkan usaha kecil dalam sektor kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
- 16Menteri Teknis
Menteri Teknis adalah menteri yang secara teknis bertanggung jawab untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam sektor kegiatannya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 24 TAHUN 2010Menteri88.72% Mirip88.72 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
- 2PP NO. 108 TAHUN 2015Menteri88.69% Mirip88.69 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
- 3PP NO. 36 TAHUN 2010Menteri88.43% Mirip88.43 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
- 4PP NO. 10 TAHUN 2010Menteri87.90% Mirip87.90 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
- 5PP NO. 12 TAHUN 2010Menteri87.37% Mirip87.37 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
- 6PP NO. 28 TAHUN 2011Menteri87.24% Mirip87.24 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan.
- 7PP NO. 7 TAHUN 1999Menteri87.05% Mirip87.05 %
Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang kehutanan.
- 8PP NO. 36 TAHUN 1984Direktur Jenderal86.84% Mirip86.84 %
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pengawasan obat dan makanan; 5.
- 9PP NO. 6 TAHUN 1999Menteri86.22% Mirip86.22 %
Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kehutanan.