Mauquf alaih
Mauquf alaih adalah pihak yang ditunjuk untuk memperolehmanfaat dari peruntukan harta benda wakaf sesuai pernyataankehendak Wakif yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi Mauquf alaih juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Mauquf alaih
Mauquf alaih adalah pihak yang ditunjuk untuk memperoleh manfaat dari peruntukan harta benda Wakaf sesuai pernyataan kehendak Wakif yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 18 TAHUN 2021Perpanjangan82.23% Mirip82.23 %
Perpanjangan Jangka Waktu Hak yang selanjutnya disebut Perpanjangan adalah penambahan jangka waktu berlakunya sesuatu hak tanpa mengubah syarat-syarat dalam pemberian hak tersebut.
- 2PP NO. 6 TAHUN 1999Areal Kerja Hak Pemungutan Hasil Hutan80.59% Mirip80.59 %
Areal Kerja Hak Pemungutan Hasil Hutan adalah kawasan hutan produksi yang dibebani Hak Pemungutan Hasil Hutan.