Mauquf alaih

Mauquf alaih adalah pihak yang ditunjuk untuk memperolehmanfaat dari peruntukan harta benda wakaf sesuai pernyataankehendak Wakif yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf.

Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Mauquf alaih juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Mauquf alaih

    Mauquf alaih adalah pihak yang ditunjuk untuk memperoleh manfaat dari peruntukan harta benda Wakaf sesuai pernyataan kehendak Wakif yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 18 TAHUN 2021
    82.23% Mirip82.23 %
    Perpanjangan

    Perpanjangan Jangka Waktu Hak yang selanjutnya disebut Perpanjangan adalah penambahan jangka waktu berlakunya sesuatu hak tanpa mengubah syarat-syarat dalam pemberian hak tersebut.

  2. 2
    PP NO. 6 TAHUN 1999
    80.59% Mirip80.59 %
    Areal Kerja Hak Pemungutan Hasil Hutan

    Areal Kerja Hak Pemungutan Hasil Hutan adalah kawasan hutan produksi yang dibebani Hak Pemungutan Hasil Hutan.