Mauquf alaih
Mauquf alaih adalah pihak yang ditunjuk untuk memperoleh manfaat dari peruntukan harta benda Wakaf sesuai pernyataan kehendak Wakif yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Mauquf alaih juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Mauquf alaih
Mauquf alaih adalah pihak yang ditunjuk untuk memperolehmanfaat dari peruntukan harta benda wakaf sesuai pernyataankehendak Wakif yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 2010Kepemilikan83.74% Mirip83.74 %
Kepemilikan adalah hak terkuat dan terpenuh terhadap Cagar Budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban untuk melestarikannya.
- 2PP NO. 1 TAHUN 2022Kepemilikan83.11% Mirip83.11 %
Kepemilikan adalah hak terkuat dan terpenuh terhadap Cagar Budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban untuk melestarikannya.
- 3PP NO. 25 TAHUN 2018Akta Ikrar Wakaf80.68% Mirip80.68 %
Akta Ikrar Wakaf adalah bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta benda Wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta.