Mauquf alaih

Mauquf alaih adalah pihak yang ditunjuk untuk memperoleh manfaat dari peruntukan harta benda Wakaf sesuai pernyataan kehendak Wakif yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Mauquf alaih juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Mauquf alaih

    Mauquf alaih adalah pihak yang ditunjuk untuk memperolehmanfaat dari peruntukan harta benda wakaf sesuai pernyataankehendak Wakif yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 11 TAHUN 2010
    83.74% Mirip83.74 %
    Kepemilikan

    Kepemilikan adalah hak terkuat dan terpenuh terhadap Cagar Budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban untuk melestarikannya.

  2. 2
    PP NO. 1 TAHUN 2022
    83.11% Mirip83.11 %
    Kepemilikan

    Kepemilikan adalah hak terkuat dan terpenuh terhadap Cagar Budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban untuk melestarikannya.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2018
    80.68% Mirip80.68 %
    Akta Ikrar Wakaf

    Akta Ikrar Wakaf adalah bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta benda Wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta.