Akta Ikrar Wakaf
Akta Ikrar Wakaf adalah bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta benda Wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 25 TAHUN 2018Mauquf alaih80.68% Mirip80.68 %
Mauquf alaih adalah pihak yang ditunjuk untuk memperoleh manfaat dari peruntukan harta benda Wakaf sesuai pernyataan kehendak Wakif yang dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf.
- 2PP NO. 42 TAHUN 2006AIW80.15% Mirip80.15 %
Akta Ikrar Wakaf, yang selanjutnya disingkat AIW adalah buktipernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta bendamiliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta2.