Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UI.
Sumber: PP NO. 75 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Mahasiswa juga digunakan di dalam 26 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar padaperguruan tinggi tertentu.
- 2Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UNAND.
- 3Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UNS.
- 4Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UPI.
- 5Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di USU.
- 6Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi diIPB.
- 7Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi diITB.
- 8Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi diUGM.
- 9Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi diUndip.
- 10Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi diUnhas.
- 11Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi.
- 12Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi diUnpad.
- 13Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UI.
- 14Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UNAIR.
- 15Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu.
- 16Mahasiswa
Mahasiswa adalah mahasiswa kedokteran, mahasiswa kedokteran gigi, atau mahasiswa bidang kesehatan lain sebagai peserta didik pada pendidikan akademik, profesi, dan vokasi yang menjalankan pembelajaran klinik di rumah sakit pendidikan.
- 17Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan magister dan doktor pada UIII.
- 18Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi.
- 19Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di ITS.
- 20Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UB.
- 21Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjangpendidikan tinggi di UM.
- 22Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjangpendidikan tinggi di UNP.
- 23Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjangpendidikan tinggi di UT.
- 24Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi.
- 25Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan mengikutiproses pendidikan di Universitas.
- 26Mahasiswa
Mahasiswa Kedokteran atau Mahasiswa Kedokteran Gigi yangselanjutnya disebut Mahasiswa adalah peserta didik yang mengikutiPendidikan Kedokteran.