Mahasiswa
Mahasiswa adalah mahasiswa kedokteran, mahasiswa kedokteran gigi, atau mahasiswa bidang kesehatan lain sebagai peserta didik pada pendidikan akademik, profesi, dan vokasi yang menjalankan pembelajaran klinik di rumah sakit pendidikan.
Sumber: PP NO. 93 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Mahasiswa juga digunakan di dalam 26 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar padaperguruan tinggi tertentu.
- 2Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UNAND.
- 3Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UNS.
- 4Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UPI.
- 5Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di USU.
- 6Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi diIPB.
- 7Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi diITB.
- 8Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi diUGM.
- 9Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi diUndip.
- 10Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi diUnhas.
- 11Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi.
- 12Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi diUnpad.
- 13Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UI.
- 14Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UI.
- 15Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UNAIR.
- 16Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu.
- 17Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan magister dan doktor pada UIII.
- 18Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi.
- 19Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di ITS.
- 20Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UB.
- 21Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjangpendidikan tinggi di UM.
- 22Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjangpendidikan tinggi di UNP.
- 23Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjangpendidikan tinggi di UT.
- 24Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi.
- 25Mahasiswa
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan mengikutiproses pendidikan di Universitas.
- 26Mahasiswa
Mahasiswa Kedokteran atau Mahasiswa Kedokteran Gigi yangselanjutnya disebut Mahasiswa adalah peserta didik yang mengikutiPendidikan Kedokteran.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 93 TAHUN 2015Institusi Pendidikan82.84% Mirip82.84 %
Institusi Pendidikan adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan/atau vokasi di bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan/atau kesehatan lain.