Limbah 83
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnyadisebut Limbah 83 adalah sisa suatu usaha dan/ataukegiatan tang rnengandung 83.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 2020Limbah B384.51% Mirip84.51 %
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2021TCLP84.12% Mirip84.12 %
Leaching Procedure) yang selanjutnyadisingkat TCLP adalah prosedur iaboratorium untukmemprediksi potensi pelindian 83 dari suatu Limbah.
- 3UU NO. 32 TAHUN 2009Limbah B382.76% Mirip82.76 %
Limbah bahan berbahaya dan beracun,yangselanjutnya disebut Limbah B3, adalah sisa suatuusaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3.
- 4PP NO. 22 TAHUN 2021Label Limbah 8382.75% Mirip82.75 %
Label Limbah 83 adalah keterangan mengenzri Limbah 83yang berbentuk tulisan yang berisi informasi mengenaiPenghasil Limbatr 83, alamat Penghasii Limbah 83.
- 5UU NO. 23 TAHUN 1997Limbah bahan berbahaya dan beracun82.19% Mirip82.19 %
Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha18.
- 6PP NO. 22 TAHUN 2021sistenr Tanggap Darurat81.48% Mirip81.48 %
sistenr Tanggap Darurat adalah sistem pengendaliankeadaan darurat yalrg meliputi pencegahan,kesiapsiagaan, dan penanggulangan kedaruratarrPengelolaan Limbah B3 akibat kejadian kecelakaanPengelolaan Limbah 83.
- 7PP NO. 22 TAHUN 2021Pengumpulan Limbah 8381.45% Mirip81.45 %
Pengumpulan Limbah 83 adalah kegiatan mengr-rmpulkanLimbah 83 dari Penghasil Limbah 83 sebelum Ciserahkankepada Pemanfaat Limbah 83, Pengolah Limhah 83,dan/atau Penimbun Limbah El3.
- 8UU NO. 45 TAHUN 2009Pembudi DayaIkan80.01% Mirip80.01 %
Pembudi DayaIkan adalah orangyang matapencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.