Limbah 83

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnyadisebut Limbah 83 adalah sisa suatu usaha dan/ataukegiatan tang rnengandung 83.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 2020
    84.51% Mirip84.51 %
    Limbah B3

    Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    84.12% Mirip84.12 %
    TCLP

    Leaching Procedure) yang selanjutnyadisingkat TCLP adalah prosedur iaboratorium untukmemprediksi potensi pelindian 83 dari suatu Limbah.

  3. 3
    UU NO. 32 TAHUN 2009
    82.76% Mirip82.76 %
    Limbah B3

    Limbah bahan berbahaya dan beracun,yangselanjutnya disebut Limbah B3, adalah sisa suatuusaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3.

  4. 4
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    82.75% Mirip82.75 %
    Label Limbah 83

    Label Limbah 83 adalah keterangan mengenzri Limbah 83yang berbentuk tulisan yang berisi informasi mengenaiPenghasil Limbatr 83, alamat Penghasii Limbah 83.

  5. 5
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    82.19% Mirip82.19 %
    Limbah bahan berbahaya dan beracun

    Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha18.

  6. 6
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    81.48% Mirip81.48 %
    sistenr Tanggap Darurat

    sistenr Tanggap Darurat adalah sistem pengendaliankeadaan darurat yalrg meliputi pencegahan,kesiapsiagaan, dan penanggulangan kedaruratarrPengelolaan Limbah B3 akibat kejadian kecelakaanPengelolaan Limbah 83.

  7. 7
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    81.45% Mirip81.45 %
    Pengumpulan Limbah 83

    Pengumpulan Limbah 83 adalah kegiatan mengr-rmpulkanLimbah 83 dari Penghasil Limbah 83 sebelum Ciserahkankepada Pemanfaat Limbah 83, Pengolah Limhah 83,dan/atau Penimbun Limbah El3.

  8. 8
    UU NO. 45 TAHUN 2009
    80.01% Mirip80.01 %
    Pembudi DayaIkan

    Pembudi DayaIkan adalah orangyang matapencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.