Pembudi DayaIkan

Pembudi DayaIkan adalah orangyang matapencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.

Sumber: UU NO. 45 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 29 TAHUN 2014
    85.93% Mirip85.93 %
    Siaga Pencarian dan Pertolongan

    Siaga Pencarian dan Pertolongan adalah serangkaian kegiatan yangdilakukan untuk memonitor, mengawasi, mengantisipasi, danmengoordinasikan kegiatan Pencarian dan Pertolongan.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.01% Mirip80.01 %
    Limbah 83

    Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnyadisebut Limbah 83 adalah sisa suatu usaha dan/ataukegiatan tang rnengandung 83.