TCLP

Leaching Procedure) yang selanjutnyadisingkat TCLP adalah prosedur iaboratorium untukmemprediksi potensi pelindian 83 dari suatu Limbah.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi TCLP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    TCLP

    Prosedur Pelindian Karakteristik Beracun (Toxicity CharacteristicLeaching Procedure) yang selanjutnya disingkat TCLP adalah prosedurlaboratorium untuk memprediksi potensi pelindian B3 dari suatuLimbah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    84.12% Mirip84.12 %
    Limbah 83

    Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnyadisebut Limbah 83 adalah sisa suatu usaha dan/ataukegiatan tang rnengandung 83.

  2. 2
    PP NO. 11 TAHUN 2018
    82.76% Mirip82.76 %
    Deteksi Parameter Geobiofisik

    Deteksi Parameter Geobiofisik adalah proses identifikasi parameter ketampakan yang menjadi ciri dari objek permukaan bumi seperti koefisien pantulan, suhu permukaan, kandungan klorofil, kandungan air, dan kekasaran permukaan (surface roughness) objek.

  3. 3
    PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
    81.52% Mirip81.52 %
    Beting Gisik

    Beting Gisik adalah fenomena alam atau bentang alam yang terbentuk sebagai hasil proses gelombang atau proses marin masa lalu yang membentuk punggungan memanjang sejajar garis Pantai (shoreline) dan berada di belakang Pantai sekarang.

  4. 4
    PP NO. 12 TAHUN 1995
    80.36% Mirip80.36 %
    Limbah

    Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau prosesproduksi.