TCLP
Leaching Procedure) yang selanjutnyadisingkat TCLP adalah prosedur iaboratorium untukmemprediksi potensi pelindian 83 dari suatu Limbah.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi TCLP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1TCLP
Prosedur Pelindian Karakteristik Beracun (Toxicity CharacteristicLeaching Procedure) yang selanjutnya disingkat TCLP adalah prosedurlaboratorium untuk memprediksi potensi pelindian B3 dari suatuLimbah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2021Limbah 8384.12% Mirip84.12 %
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnyadisebut Limbah 83 adalah sisa suatu usaha dan/ataukegiatan tang rnengandung 83.
- 2PP NO. 11 TAHUN 2018Deteksi Parameter Geobiofisik82.76% Mirip82.76 %
Deteksi Parameter Geobiofisik adalah proses identifikasi parameter ketampakan yang menjadi ciri dari objek permukaan bumi seperti koefisien pantulan, suhu permukaan, kandungan klorofil, kandungan air, dan kekasaran permukaan (surface roughness) objek.
- 3PERPRES NO. 51 TAHUN 2016Beting Gisik81.52% Mirip81.52 %
Beting Gisik adalah fenomena alam atau bentang alam yang terbentuk sebagai hasil proses gelombang atau proses marin masa lalu yang membentuk punggungan memanjang sejajar garis Pantai (shoreline) dan berada di belakang Pantai sekarang.
- 4PP NO. 12 TAHUN 1995Limbah80.36% Mirip80.36 %
Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau prosesproduksi.