LSPBidang Pariwisata

Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata yang selanjutnya disebut LSPBidang Pariwisata adalah lembaga sertifikasi profesi di bidang pariwisatayang telah mendapat lisensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 52 TAHUN 2012
    89.30% Mirip89.30 %
    LSUBidang Pariwisata

    Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSUBidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukansertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.

  2. 2
    PP NO. 52 TAHUN 2012
    83.74% Mirip83.74 %
    Sertifikat Usaha Pariwisata

    Sertifikat Usaha Pariwisata adalah buktitertulis yang diberikan olehlembaga sertifikasi usaha pariwisata kepada usaha pariwisata yang telahmemenuhi standar usaha pariwisata.

  3. 3
    PP NO. 34 TAHUN 2018
    80.19% Mirip80.19 %
    BSN

    Badan Standardisasi Nasional yang selanjutnya disingkat BSN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.