LSPBidang Pariwisata
Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata yang selanjutnya disebut LSPBidang Pariwisata adalah lembaga sertifikasi profesi di bidang pariwisatayang telah mendapat lisensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 52 TAHUN 2012LSUBidang Pariwisata89.30% Mirip89.30 %
Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSUBidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukansertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.
- 2PP NO. 52 TAHUN 2012Sertifikat Usaha Pariwisata83.74% Mirip83.74 %
Sertifikat Usaha Pariwisata adalah buktitertulis yang diberikan olehlembaga sertifikasi usaha pariwisata kepada usaha pariwisata yang telahmemenuhi standar usaha pariwisata.
- 3PP NO. 34 TAHUN 2018BSN80.19% Mirip80.19 %
Badan Standardisasi Nasional yang selanjutnya disingkat BSN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.