LSUBidang Pariwisata

Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSUBidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukansertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.

Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 52 TAHUN 2012
    89.30% Mirip89.30 %
    LSPBidang Pariwisata

    Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata yang selanjutnya disebut LSPBidang Pariwisata adalah lembaga sertifikasi profesi di bidang pariwisatayang telah mendapat lisensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. 2
    PP NO. 52 TAHUN 2012
    87.01% Mirip87.01 %
    Sertifikat Usaha Pariwisata

    Sertifikat Usaha Pariwisata adalah buktitertulis yang diberikan olehlembaga sertifikasi usaha pariwisata kepada usaha pariwisata yang telahmemenuhi standar usaha pariwisata.