LPKS

Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi LPKS juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    LPKS

    Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.

  2. 2
    LPKS

    Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnyadisingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yangmelaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.

  3. 3
    LPKS

    Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yangselanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempatpelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraankesejahteraan sosial bagi Anak.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 22 TAHUN 2022
    80.44% Mirip80.44 %
    LPKA

    Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnyadisingkat LPKA adalah lembaga atau tempat AnakBinaan menjalani masa pidananya.