LPKS
Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi LPKS juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1LPKS
Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.
- 2LPKS
Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnyadisingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yangmelaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.
- 3LPKS
Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yangselanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempatpelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraankesejahteraan sosial bagi Anak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 22 TAHUN 2022LPKA80.44% Mirip80.44 %
Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnyadisingkat LPKA adalah lembaga atau tempat AnakBinaan menjalani masa pidananya.