LPKA
Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnyadisingkat LPKA adalah lembaga atau tempat AnakBinaan menjalani masa pidananya.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi LPKA juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1LPKA
Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya disingkat LPKA adalah lembaga atau tempat Anak menjalani masa pidananya.
- 2LPKA
Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya disingkat LPKA adalah lembaga atau tempat Anak menjalani masa pidananya.
- 3LPKA
Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnyadisingkat LPKA adalah lembaga atau tempat Anakmenjalani masa pidananya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 78 TAHUN 2021Rehabilitasi Sosial82.58% Mirip82.58 %
Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan Anak mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
- 2PP NO. 9 TAHUN 2017LPKS80.76% Mirip80.76 %
Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.
- 3UU NO. 11 TAHUN 2012LPKS80.44% Mirip80.44 %
Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak.