Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama
Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama adalah lembaga pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya yang mewajibkan peserta didiknya utuk tinggal di asrama.
Sumber: PERPRES NO. 100 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 13 TAHUN 2020Pendidikan Keagamaan97.40% Mirip97.40 %
Pendidikan Keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan Peserta Didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.
- 2PERPRES NO. 35 TAHUN 2008Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigiIndonesia84.65% Mirip84.65 %
Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigiIndonesia adalah badan yang dibentuk oleh organisasi profesiuntuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugasmengampu cabang disiplin ilmu tersebut.
- 3PP NO. 46 TAHUN 2019Pendidikan Tinggi Keagamaan84.30% Mirip84.30 %
Pendidikan Tinggi Keagamaan adalah Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mengembangkan rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2013Organisasi Profesi81.55% Mirip81.55 %
Organisasi Profesi adalah organisasi yang memiliki kompetensi dibidang kedokteran atau kedokteran gigi yang diakui oleh Pemerintah.