Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigiIndonesia

Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigiIndonesia adalah badan yang dibentuk oleh organisasi profesiuntuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugasmengampu cabang disiplin ilmu tersebut.

Sumber: PERPRES NO. 35 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 29 TAHUN 2004
    93.71% Mirip93.71 %
    Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigi Indonesia

    Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigi Indonesia adalah badan yang dibentuk oleh organisasi profesi untuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu tersebut.

  2. 2
    PP NO. 13 TAHUN 2020
    85.95% Mirip85.95 %
    Pendidikan Keagamaan

    Pendidikan Keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan Peserta Didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.

  3. 3
    PERPRES NO. 100 TAHUN 2018
    84.65% Mirip84.65 %
    Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama

    Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama adalah lembaga pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya yang mewajibkan peserta didiknya utuk tinggal di asrama.

  4. 4
    UU NO. 38 TAHUN 2014
    82.42% Mirip82.42 %
    Kolegium Keperawatan

    Kolegium Keperawatan adalah badan yang dibentuk oleh OrganisasiProfesi Perawat untuk setiap cabang disiplin ilmu Keperawatan yangbertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabangdisiplin ilmu tersebut.

  5. 5
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    80.66% Mirip80.66 %
    Organisasi Profesi

    Organisasi Profesi adalah organisasi yang memiliki kompetensi dibidang kedokteran atau kedokteran gigi yang diakui oleh Pemerintah.