Lembaga Pelatihan Kerja
Lembaga Pelatihan Kerja adalah instansi pemerintah dan badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja.
Sumber: PP NO. 37 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 31 TAHUN 2006Lembaga pelatihan kerja94.17% Mirip94.17 %
Lembaga pelatihan kerja adalah instansi pemerintah, badanhukum atau perorangan yang memenuhi persyaratan untukmenyelenggarakan pelatihan kerja.
- 2UU NO. 13 TAHUN 2003Pengawasan ketenagakerjaan82.34% Mirip82.34 %
Pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
- 3PP NO. 16 TAHUN 1977Izin Usaha Peternakan80.95% Mirip80.95 %
Izin Usaha Peternakan adalah izin tertulis yang diberikan oleh Menteri atau pejabat lain yang diberi wewenang olehnya, yang memberikan hak untuk melaksanakan perusahaan peternakan; 3.
- 4PP NO. 4 TAHUN 2015PPTKIS80.54% Mirip80.54 %
Pelaksana penempatan TKI Swasta yang selanjutnya disebut denganPPTKIS adalah badan hukum yang telah memperoleh izin tertulis dariPemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan TKI diluar negeri.