Industri Olahraga
Industri Olahraga adalah kegiatan bisnis bidang Olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa.
Sumber: PERPRES NO. 86 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Industri Olahraga juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Industri Olahraga
Industri Olahraga adalah kegiatan ekonomi bidang Olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa yang memberi nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi dan berdampak pada perekonomian masyarakat dan Olahraga.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 2005Industri olahraga99.93% Mirip99.93 %
Industri olahraga adalah kegiatan bisnis bidang olahraga dalam bentuk produk barang dan/atau jasa.
- 2UU NO. 20 TAHUN 2016Merek Kolektif84.51% Mirip84.51 %
Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama mengenai sifat, ciri umum, dan mutu barang atau jasa serta pengawasannya yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2018Merek Kolektif84.34% Mirip84.34 %
Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama mengenai sifat, ciri umum, dan mutu barang atau jasa serta pengawasannya yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.
- 4PP NO. 22 TAHUN 2020Layanan Usaha83.97% Mirip83.97 %
Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.
- 5PP NO. 14 TAHUN 2021Layanan Usaha83.88% Mirip83.88 %
Layanan Usaha adalah suatu lingkup layanan pekerjaan berdasarkan jenis dan sifat usaha Jasa Konstruksi.
- 6PP NO. 80 TAHUN 2019Jasa Digital81.01% Mirip81.01 %
Jasa Digital adalah Jasa yang dikirim melalui internet atau jaringan elektronik, bersifat otomatis atau hanya melibatkan sedikit campur tangan manusia, dan tidak mungkin untuk memastikannya tanpa adanya teknologi Informasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada layanan jasa berbasis piranti lunak.