Lahan

Lahan adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi, baik yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.

Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Lahan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Lahan

    Lahan adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.

  2. 2
    Lahan

    Lahan adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatulingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yangmempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, danhidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruhmanusia.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 79 TAHUN 2014
    82.81% Mirip82.81 %
    Lingkungan Hidup

    Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya,yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraanmanusia serta makhluk hidup lain.

  2. 2
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    82.44% Mirip82.44 %
    Lingkungan hidup

    Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

  3. 3
    PERPRES NO. 63 TAHUN 2018
    80.86% Mirip80.86 %
    Lingkungan Hidup

    Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

  4. 4
    PP NO. 46 TAHUN 2016
    80.53% Mirip80.53 %
    Lingkungan Hidup

    Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.