Lahan
Lahan adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi, baik yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lahan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lahan
Lahan adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.
- 2Lahan
Lahan adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatulingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yangmempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, danhidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruhmanusia.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 79 TAHUN 2014Lingkungan Hidup82.81% Mirip82.81 %
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya,yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraanmanusia serta makhluk hidup lain.
- 2UU NO. 30 TAHUN 2007Lingkungan hidup82.44% Mirip82.44 %
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
- 3PERPRES NO. 63 TAHUN 2018Lingkungan Hidup80.86% Mirip80.86 %
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
- 4PP NO. 46 TAHUN 2016Lingkungan Hidup80.53% Mirip80.53 %
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.