Label Halal

Label Halal adalah tanda kehalalan suatu Produk.

Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Label Halal juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Label Halal

    Label Halal adalah tanda kehalalan suatu Produk.

  2. 2
    Label Halal

    Label Halal adalah tanda kehalalan suatu Produk.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 57 TAHUN 2003
    80.23% Mirip80.23 %
    Pelapor

    Pelapor adalah setiap orang yang: a.