KUHAP
KUHAP adalah singkatan dari Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana sebagaimana tercantum dalam.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 1983
Status: Belum diverifikasi
Definisi KUHAP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1KUHAP
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang selanjutnya disebut KUHAP adalah sebagaimana dimaksud dalam.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 1981wafat84.52% Mirip84.52 %
wafat adalah meninggal dunia yang bukan diakibatkan oleh hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf f; h.
- 2UU NO. 18 TAHUN 2013Kawasan hutan82.52% Mirip82.52 %
Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan olehPemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
- 3UU NO. 7 TAHUN 2011Penyidik81.08% Mirip81.08 %
Penyidik adalah penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana.
- 4UU NO. 31 TAHUN 1997Penetapan80.40% Mirip80.40 %
Penetapan adalah Keputusan Hakim Ketua atau Kepala Pengadilandalam lingkungan peradilan militer, baik di dalam maupun di luarsidang, mengenai perkara pidana atau perkara Tata Usaha AngkatanBersenjata Republik Indonesia yang bukan merupakan putusanakhir.