Kualifikasi
Kualifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan kemampuan usaha dan kelompok tenaga kerja berdasarkan kompetensi kerja.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kualifikasi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kualifikasi
Kualifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan kemampuan usaha dan kelompok tenaga kerja berdasarkan kompetensi kerja.
- 2Kualifikasi
Kualifikasi adalah penetapan penggolongan usaha menurut tingkat kemampuan usaha.
- 3Kualifikasi
Kualifikasi adalah penguasaan capaian pembelajaran yan menyatakankedudukannya dalam KKNI.
- 4Kualifikasi
Kualifikasi adalah tingkat kecakapan atau keahlian sesuai dengan kategori sertifikat untuk kompetensi tertentu.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 25 TAHUN 2021Sertifikasi Badan Usaha84.09% Mirip84.09 %
Sertifikasi Badan Usaha adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap Klasifikasi dan Kualifikasi atas kemampuan pelaku usaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2020Klasifikasi80.30% Mirip80.30 %
Klasifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan jenis Bangunan Konstruksi, bagian Pekerjaan Konstruksi, bidang keilmuan, dan keahlian terkait.
- 3PP NO. 14 TAHUN 2021Klasifikasi80.10% Mirip80.10 %
Klasifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan jenis Bangunan Konstruksi, bagian Pekerjaan Konstruksi, bidang keilmuan, dan keahlian terkait.