Kualifikasi

Kualifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan kemampuan usaha dan kelompok tenaga kerja berdasarkan kompetensi kerja.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kualifikasi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kualifikasi

    Kualifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan kemampuan usaha dan kelompok tenaga kerja berdasarkan kompetensi kerja.

  2. 2
    Kualifikasi

    Kualifikasi adalah penetapan penggolongan usaha menurut tingkat kemampuan usaha.

  3. 3
    Kualifikasi

    Kualifikasi adalah penguasaan capaian pembelajaran yan menyatakankedudukannya dalam KKNI.

  4. 4
    Kualifikasi

    Kualifikasi adalah tingkat kecakapan atau keahlian sesuai dengan kategori sertifikat untuk kompetensi tertentu.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    84.34% Mirip84.34 %
    Sertifikasi Badan Usaha

    Sertifikasi Badan Usaha adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap Klasifikasi dan Kualifikasi atas kemampuan pelaku usaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2020
    80.65% Mirip80.65 %
    Klasifikasi

    Klasifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan jenis Bangunan Konstruksi, bagian Pekerjaan Konstruksi, bidang keilmuan, dan keahlian terkait.

  3. 3
    PP NO. 14 TAHUN 2021
    80.44% Mirip80.44 %
    Klasifikasi

    Klasifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan jenis Bangunan Konstruksi, bagian Pekerjaan Konstruksi, bidang keilmuan, dan keahlian terkait.