Kabupaten Serang

Kabupaten Serang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat yang merupakan kota asal Kota Serang.

Sumber: UU NO. 32 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 21 TAHUN 1988
    90.78% Mirip90.78 %
    Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang

    Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah.

  2. 2
    UU NO. 7 TAHUN 2001
    89.88% Mirip89.88 %
    Kabupaten Musi Rawas

    Kabupaten Musi Rawas adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TingkatIItermasuk Kota Prajadalamlingkungan daerah Propinsi Sumatera Selatan.

  3. 3
    PP NO. 41 TAHUN 1986
    88.37% Mirip88.37 %
    Wilayah Kecamatan Kota Klaten

    Wilayah Kecamatan Kota Klaten adalah wilayah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.

  4. 4
    PP NO. 36 TAHUN 1982
    87.39% Mirip87.39 %
    Wilayah Kecamatan Purwokerto

    Wilayah Kecamatan Purwokerto adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.

  5. 5
    PP NO. 34 TAHUN 1982
    87.14% Mirip87.14 %
    Wilayah Kecamatan Cilacap

    Wilayah Kecamatan Cilacap adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.

  6. 6
    PP NO. 22 TAHUN 2007
    86.82% Mirip86.82 %
    Kota Tegal

    Kota Tegal adalah daerah otonom sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besardalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

  7. 7
    PP NO. 3 TAHUN 1995
    86.66% Mirip86.66 %
    Kabupaten Daerah TingkatII Sukabumi

    Kabupaten Daerah TingkatII Sukabumi adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentangPemerintahan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan JawaBarat;3.

  8. 8
    UU NO. 54 TAHUN 1999
    86.48% Mirip86.48 %
    Kabupaten Sarolangun Bangko, Kabupaten Bungo Tebo, Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Tanjung Jabung

    Kabupaten Sarolangun Bangko, Kabupaten Bungo Tebo, Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Tanjung Jabung adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Tahun 1965 Sarolangan Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah; d.

  9. 9
    UU NO. 8 TAHUN 2001
    85.58% Mirip85.58 %
    Kabupaten Lahat

    Kabupaten Lahat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 28Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TingkatIItermasuk Kota Prajadi Propinsi SumateraSelatan.

  10. 10
    PP NO. 2 TAHUN 1995
    85.50% Mirip85.50 %
    Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor

    Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor14 Tahun1950tentangPemerintahan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan JawaBarat.