Kontra Radikalisasi

Kontra Radikalisasi adalah suatu proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang dilaksanakan terhadap orang atau kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal Terorisme yang dimaksudkan untuk menghentikan penyebaran paham radikal Terorisme.

Sumber: PP NO. 77 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 9 TAHUN 2017
    82.61% Mirip82.61 %
    LPAS

    Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS adalah tempat sementara bagi Anak selama proses peradilan berlangsung.

  2. 2
    UU NO. 11 TAHUN 2012
    82.33% Mirip82.33 %
    LPAS

    Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS adalah tempat sementara bagi Anak selama proses peradilan berlangsung.

  3. 3
    UU NO. 21 TAHUN 2007
    82.00% Mirip82.00 %
    Eksploitasi

    Eksploitasi adalah tindakan dengan atau tanpa persetujuankorban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran,kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupaperbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik,seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukummemindahkan atau mentransplantasi organ dan/ataujaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuanseseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntunganbaik materiil maupun immateriil.

  4. 4
    UU NO. 11 TAHUN 2022
    81.22% Mirip81.22 %
    Pelaku Olahraga

    Pelaku Olahraga adalah setiap orang dan/atau kelompok orang yang terlibat secara langsung dalam kegiatan Olahraga yang meliputi peolahraga, pembina olahraga, dan tenaga keolahragaan.