Konsil Kedokteran Indonesia

Konsil Kedokteran Indonesia adalah suatu badan otonom,mandiri, nonstruktural, dan bersifat independen, yang terdiriatas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi.

Sumber: PERPRES NO. 35 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Konsil Kedokteran Indonesia juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Konsil Kedokteran Indonesia

    Konsil Kedokteran Indonesia adalah suatu badan otonom, mandiri, nonstruktural, dan bersifat independen, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 58 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    91.36% Mirip91.36 %
    KKI

    Konsil Kedokteran Indonesia yang selanjutnya disingkat KKI adalah suatu badan otonom, mandiri, non struktural, dan bersifat independen, yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi.

  2. 2
    PP NO. 31 TAHUN 1999
    83.31% Mirip83.31 %
    Pembimbing Kemasyarakatan

    Pembimbing Kemasyarakatan adalah petugas pemasyarakatan yang melaksanakan pembimbingan Klien di BAPAS.

  3. 3
    PP NO. 65 TAHUN 2015
    81.92% Mirip81.92 %
    Bapas

    Balai Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Bapas adalah unitpelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas danfungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, danpendampingan.

  4. 4
    UU NO. 22 TAHUN 2022
    80.64% Mirip80.64 %
    Pemasyarakatan

    Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidanayang mcnyelenggarakan penegakan hukum di bidangperlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.