Kondisi Membahayakan Manusia

Kondisi Membahayakan Manusia adalah peristiwa yang menimpa, membahayakan, dan/atau mengancam keselamatan manusia, selain Kecelakaan dan Bencana.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kondisi Membahayakan Manusia juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kondisi Membahayakan Manusia

    Kondisi Membahayakan Manusia adalah peristiwa yang menimpa,membahayakan, dan/atau mengancam keselamatan manusia, selainKecelakaan dan Bencana.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 24 TAHUN 2007
    82.63% Mirip82.63 %
    Bencana alam

    Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan olehperistiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan olehalam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunungmeletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanahlangsor.

  2. 2
    PP NO. 54 TAHUN 2012
    81.97% Mirip81.97 %
    Modifikasi

    Modifikasi adalah setiap upaya yang mengubah struktur, sistem, dankomponen yang penting untuk keselamatan, termasuk pengurangandan/atau penambahan.