Kondisi Membahayakan Manusia
Kondisi Membahayakan Manusia adalah peristiwa yang menimpa, membahayakan, dan/atau mengancam keselamatan manusia, selain Kecelakaan dan Bencana.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kondisi Membahayakan Manusia juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kondisi Membahayakan Manusia
Kondisi Membahayakan Manusia adalah peristiwa yang menimpa,membahayakan, dan/atau mengancam keselamatan manusia, selainKecelakaan dan Bencana.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 24 TAHUN 2007Bencana alam82.63% Mirip82.63 %
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan olehperistiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan olehalam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunungmeletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanahlangsor.
- 2PP NO. 54 TAHUN 2012Modifikasi81.97% Mirip81.97 %
Modifikasi adalah setiap upaya yang mengubah struktur, sistem, dankomponen yang penting untuk keselamatan, termasuk pengurangandan/atau penambahan.