Modifikasi
Modifikasi adalah setiap upaya yang mengubah struktur, sistem, dankomponen yang penting untuk keselamatan, termasuk pengurangandan/atau penambahan.
Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Modifikasi juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Modifikasi
Modifikasi adalah setiap upaya yang mengubah sistem,struktur, dan komponen, termasuk pengurangan dan/ataupenambahan, yang mempengaruhi keselamatan reaktor nuklir.
- 2Modifikasi
Modifikasi adalah setiap upaya yang mengubah struktur, sistem, dan komponen yang penting untuk keselamatan, termasuk pengurangan dan/atau penambahan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2017Kondisi Membahayakan Manusia81.97% Mirip81.97 %
Kondisi Membahayakan Manusia adalah peristiwa yang menimpa, membahayakan, dan/atau mengancam keselamatan manusia, selain Kecelakaan dan Bencana.
- 2UU NO. 29 TAHUN 2014Kondisi Membahayakan Manusia80.41% Mirip80.41 %
Kondisi Membahayakan Manusia adalah peristiwa yang menimpa,membahayakan, dan/atau mengancam keselamatan manusia, selainKecelakaan dan Bencana.