Komputer
Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 82 TAHUN 2012Perangkat Keras83.42% Mirip83.42 %
Perangkat Keras adalah satu atau serangkaian alat yang terhubungdalam Sistem Elektronik.
- 2PP NO. 71 TAHUN 2019Perangkat Keras83.00% Mirip83.00 %
Perangkat Keras adalah satu atau serangkaian alat yang terhubung dalam Sistem Elektronik.
- 3PP NO. 82 TAHUN 2012Sistem Elektronik82.41% Mirip82.41 %
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedurelektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah,menganalisis,mengumumkan,mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
- 4UU NO. 11 TAHUN 2008Sistem Elektronik82.40% Mirip82.40 %
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
- 5PP NO. 80 TAHUN 2019Sistem Elektronik82.19% Mirip82.19 %
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.
- 6PERPRES NO. 44 TAHUN 2018Sistem Elektronik81.83% Mirip81.83 %
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
- 7PP NO. 71 TAHUN 2019Sistem Elektronik81.58% Mirip81.58 %
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
- 8PP NO. 82 TAHUN 2012Penyelenggaraan Transaksi Elektronik81.55% Mirip81.55 %
Penyelenggaraan Transaksi Elektronik adalah rangkaian kegiatanTransaksi Elektronik yang dilakukan oleh Pengirim dan Penerimadengan menggunakan Sistem Elektronik.
- 9Sistem Elektronik
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.