Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigi Indonesia

Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigi Indonesia adalah badan yang dibentuk oleh organisasi profesi untuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu tersebut.

Sumber: UU NO. 29 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 35 TAHUN 2008
    93.71% Mirip93.71 %
    Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigiIndonesia

    Kolegium kedokteran Indonesia dan kolegium kedokteran gigiIndonesia adalah badan yang dibentuk oleh organisasi profesiuntuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugasmengampu cabang disiplin ilmu tersebut.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    83.26% Mirip83.26 %
    Organisasi Profesi

    Organisasi Profesi adalah organisasi yang memiliki kompetensi dibidang kedokteran atau kedokteran gigi yang diakui oleh Pemerintah.