Klasifikasi
Klasifikasi adalah penetapan penggolongan usaha menurut bidang dan subbidang usaha tertentu.
Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Klasifikasi juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Klasifikasi
Klasifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan jenis Bangunan Konstruksi, bagian Pekerjaan Konstruksi, bidang keilmuan, dan keahlian terkait.
- 2Klasifikasi
Klasifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan jenis Bangunan Konstruksi, bagian Pekerjaan Konstruksi, bidang keilmuan, dan keahlian terkait.
- 3Klasifikasi
Klasifikasi adalah proses pengolahan data lanjutan untuk mengelompokkan objek di permukaan bumi berdasarkan karakteristik ketampakan dan/atau nilai digital dari data tersebut.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 4 TAHUN 2009Badan Usaha81.86% Mirip81.86 %
Badan Usaha adalah setiap badan hukum yang bergerak di bidang pertambangan yang didirikan berdasarkan hukum www.