Klasifikasi

Klasifikasi adalah penetapan penggolongan usaha menurut bidang dan subbidang usaha tertentu.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Klasifikasi juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Klasifikasi

    Klasifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan jenis Bangunan Konstruksi, bagian Pekerjaan Konstruksi, bidang keilmuan, dan keahlian terkait.

  2. 2
    Klasifikasi

    Klasifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan jenis Bangunan Konstruksi, bagian Pekerjaan Konstruksi, bidang keilmuan, dan keahlian terkait.

  3. 3
    Klasifikasi

    Klasifikasi adalah proses pengolahan data lanjutan untuk mengelompokkan objek di permukaan bumi berdasarkan karakteristik ketampakan dan/atau nilai digital dari data tersebut.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 4 TAHUN 2009
    81.86% Mirip81.86 %
    Badan Usaha

    Badan Usaha adalah setiap badan hukum yang bergerak di bidang pertambangan yang didirikan berdasarkan hukum www.