Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan
Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan.
Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 22 TAHUN 2009Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan84.60% Mirip84.60 %
Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatukeadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratursesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan.
- 2PP NO. 32 TAHUN 2004Ketenteraman dan ketertiban umum80.93% Mirip80.93 %
Ketenteraman dan ketertiban umum adalah suatu keadaandinamis yang memungkinkan Pemerintah, Pemerintah Daerahdan masyarakatdengantenteram, tertib, dan teratur.
- 3UU NO. 27 TAHUN 2022Pengendali Data Pribadi80.83% Mirip80.83 %
Pengendali Data Pribadi adalah setiap orang, badanpublik, dan organisasi internasional yang bertindak.
- 4PP NO. 32 TAHUN 2011Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan80.38% Mirip80.38 %
Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di jalan.