Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan

Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan.

Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 22 TAHUN 2009
    84.60% Mirip84.60 %
    Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

    Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatukeadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratursesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan.

  2. 2
    PP NO. 32 TAHUN 2004
    80.93% Mirip80.93 %
    Ketenteraman dan ketertiban umum

    Ketenteraman dan ketertiban umum adalah suatu keadaandinamis yang memungkinkan Pemerintah, Pemerintah Daerahdan masyarakatdengantenteram, tertib, dan teratur.

  3. 3
    UU NO. 27 TAHUN 2022
    80.83% Mirip80.83 %
    Pengendali Data Pribadi

    Pengendali Data Pribadi adalah setiap orang, badanpublik, dan organisasi internasional yang bertindak.

  4. 4
    PP NO. 32 TAHUN 2011
    80.38% Mirip80.38 %
    Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan

    Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas dan penggunaan angkutan yang bebas dari hambatan dan kemacetan di jalan.