Ketenteraman dan ketertiban umum

Ketenteraman dan ketertiban umum adalah suatu keadaandinamis yang memungkinkan Pemerintah, Pemerintah Daerahdan masyarakatdengantenteram, tertib, dan teratur.

Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 32 TAHUN 2011
    80.93% Mirip80.93 %
    Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan

    Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan.