KPN
Kepala Protokol Negara yang selanjutnya disingkat KPN adalah Pejabat yang secara ex officio dijabat oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang menangani urusan keprotokolan dan kekonsuleran, pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.
Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi KPN juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1KPN
Kawasan Perbatasan Negara yang selanjutnyadisingkat KPN adalah bagian dari wilayah negara yangterletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayahIndonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayahnegara di darat, kawasan perbatasan berada dikecamatan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 87 TAHUN 2022Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan85.07% Mirip85.07 %
Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- 2PERPRES NO. 84 TAHUN 2022Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar84.73% Mirip84.73 %
Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- 3PERPRES NO. 88 TAHUN 2022Universitas Islam Negeri Salatiga84.69% Mirip84.69 %
Universitas Islam Negeri Salatiga adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- 4PERPRES NO. 86 TAHUN 2022Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid Pekalongan84.44% Mirip84.44 %
Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid Pekalongan adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- 5PERPRES NO. 85 TAHUN 2022Djamil Djambek Bukittinggi82.44% Mirip82.44 %
Djamil Djambek Bukittinggi adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- 6PERPRES NO. 75 TAHUN 2008Pimpinan Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen80.14% Mirip80.14 %
Pimpinan Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen adalah Menteri,Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen atau Pejabat setingkat Eselon Iyang ditugaskan oleh Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemenuntuk mengambil keputusan.