KPN

Kepala Protokol Negara yang selanjutnya disingkat KPN adalah Pejabat yang secara ex officio dijabat oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang menangani urusan keprotokolan dan kekonsuleran, pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.

Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi KPN juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    KPN

    Kawasan Perbatasan Negara yang selanjutnyadisingkat KPN adalah bagian dari wilayah negara yangterletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayahIndonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayahnegara di darat, kawasan perbatasan berada dikecamatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2022
    85.07% Mirip85.07 %
    Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

    Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  2. 2
    PERPRES NO. 84 TAHUN 2022
    84.73% Mirip84.73 %
    Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

    Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  3. 3
    PERPRES NO. 88 TAHUN 2022
    84.69% Mirip84.69 %
    Universitas Islam Negeri Salatiga

    Universitas Islam Negeri Salatiga adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  4. 4
    PERPRES NO. 86 TAHUN 2022
    84.44% Mirip84.44 %
    Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid Pekalongan

    Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid Pekalongan adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  5. 5
    PERPRES NO. 85 TAHUN 2022
    82.44% Mirip82.44 %
    Djamil Djambek Bukittinggi

    Djamil Djambek Bukittinggi adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  6. 6
    PERPRES NO. 75 TAHUN 2008
    80.14% Mirip80.14 %
    Pimpinan Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen

    Pimpinan Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen adalah Menteri,Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen atau Pejabat setingkat Eselon Iyang ditugaskan oleh Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemenuntuk mengambil keputusan.