Universitas Islam Negeri Salatiga

Universitas Islam Negeri Salatiga adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Sumber: PERPRES NO. 88 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 86 TAHUN 2022
    99.80% Mirip99.80 %
    Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid Pekalongan

    Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid Pekalongan adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  2. 2
    PERPRES NO. 84 TAHUN 2022
    99.70% Mirip99.70 %
    Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

    Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  3. 3
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2022
    99.57% Mirip99.57 %
    Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

    Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  4. 4
    PERPRES NO. 85 TAHUN 2022
    96.01% Mirip96.01 %
    Djamil Djambek Bukittinggi

    Djamil Djambek Bukittinggi adalah perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

  5. 5
    PP NO. 39 TAHUN 2018
    84.69% Mirip84.69 %
    KPN

    Kepala Protokol Negara yang selanjutnya disingkat KPN adalah Pejabat yang secara ex officio dijabat oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang menangani urusan keprotokolan dan kekonsuleran, pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.