Kepabeanan
Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kepabeanan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kepabeanan
Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan denganpengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar DaerahPabean dan pemungutan Bea Masuk.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2017Perdagangan Izin Pembuangan Limbah dan/atau Emisi81.61% Mirip81.61 %
Perdagangan Izin Pembuangan Limbah dan/atau Emisi adalah jual beli kuota limbah dan/atau emisi yang diizinkan untuk dibuang ke media lingkungan hidup antar penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan.
- 2PP NO. 23 TAHUN 1996Pemeriksaan81.42% Mirip81.42 %
Pemeriksaan adalah tindakan yang dilakukan oleh Pejabat Bea danCukai yang meliputi :a.
- 3UU NO. 1 TAHUN 2022Pajak Sarang Burung Walet80.20% Mirip80.20 %
Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.