Kepabeanan

Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.

Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kepabeanan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kepabeanan

    Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan denganpengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar DaerahPabean dan pemungutan Bea Masuk.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 46 TAHUN 2017
    81.61% Mirip81.61 %
    Perdagangan Izin Pembuangan Limbah dan/atau Emisi

    Perdagangan Izin Pembuangan Limbah dan/atau Emisi adalah jual beli kuota limbah dan/atau emisi yang diizinkan untuk dibuang ke media lingkungan hidup antar penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan.

  2. 2
    PP NO. 23 TAHUN 1996
    81.42% Mirip81.42 %
    Pemeriksaan

    Pemeriksaan adalah tindakan yang dilakukan oleh Pejabat Bea danCukai yang meliputi :a.

  3. 3
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    80.20% Mirip80.20 %
    Pajak Sarang Burung Walet

    Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.