Perdagangan Izin Pembuangan Limbah dan/atau Emisi
Perdagangan Izin Pembuangan Limbah dan/atau Emisi adalah jual beli kuota limbah dan/atau emisi yang diizinkan untuk dibuang ke media lingkungan hidup antar penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan.
Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 1997Sengketa lingkungan hidup82.16% Mirip82.16 %
Sengketa lingkungan hidup adalah perselisihan antara dua pihakatau lebih yang ditimbulkan oleh adanya atau diduga adanyapencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup;20.
- 2UU NO. 17 TAHUN 2006Kepabeanan81.61% Mirip81.61 %
Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.