Kementerian Negara/Lembaga
Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah yang dipimpin oleh menteri/pimpinan lembaga yang bertanggung jawab atas bidang tugas yang diemban oleh suatu BLU.
Sumber: PP NO. 23 TAHUN 2005
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kementerian Negara/Lembaga juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kementerian Negara/Lembaga
Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/ lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.
- 2Kementerian Negara/Lembaga
Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/ lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara yang merupakan perangkat Pemerintah Pusat.
- 3Kementerian Negara/Lembaga
Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.
- 4Kementerian Negara/Lembaga
Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.
- 5Kementerian Negara/Lembaga
Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.
- 6Kementerian Negara/Lembaga
Kementerian Negara/Lembaga adalah Kementerian Negara/Lembagapemerintah non Kementerian Negara/Lembaga negara.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 23 TAHUN 2005SKPD86.34% Mirip86.34 %
Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut SKPD, adalah instansi pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas bidang tugas yang diemban oleh suatu BLU.
- 2PP NO. 37 TAHUN 2011Satuan Kerja Perangkat Daerah84.01% Mirip84.01 %
Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah instansi pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas bidang tugas yang diemban.