Kementerian Negara/Lembaga

Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/ lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara yang merupakan perangkat Pemerintah Pusat.

Sumber: PP NO. 14 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kementerian Negara/Lembaga juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kementerian Negara/Lembaga

    Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/ lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.

  2. 2
    Kementerian Negara/Lembaga

    Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.

  3. 3
    Kementerian Negara/Lembaga

    Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.

  4. 4
    Kementerian Negara/Lembaga

    Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.

  5. 5
    Kementerian Negara/Lembaga

    Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah yang dipimpin oleh menteri/pimpinan lembaga yang bertanggung jawab atas bidang tugas yang diemban oleh suatu BLU.

  6. 6
    Kementerian Negara/Lembaga

    Kementerian Negara/Lembaga adalah Kementerian Negara/Lembagapemerintah non Kementerian Negara/Lembaga negara.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 23 TAHUN 2005
    80.12% Mirip80.12 %
    SKPD

    Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut SKPD, adalah instansi pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas bidang tugas yang diemban oleh suatu BLU.

  2. 2
    UU NO. 23 TAHUN 2002
    80.08% Mirip80.08 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah yang meliputi Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah.