Kementerian lain

Kementerian lain adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan pemerintahan di luar bidang pendidikan.

Sumber: UU NO. 12 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kementerian lain juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kementerian lain

    Kementerian lain adalah kementerian yang diberi kewenangan kedinasan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 4 TAHUN 2014
    95.50% Mirip95.50 %
    Kementerian Lain

    Kementerian Lain adalah perangkat pemerintah yang membidangiurusan pemerintahan di luar bidang pendidikan.

  2. 2
    PP NO. 46 TAHUN 2019
    92.65% Mirip92.65 %
    Kementerian Lain

    Kementerian Lain adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan pemerintahan di luar bidang agama.