Keimigrasian

Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

Sumber: UU NO. 6 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Keimigrasian juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Keimigrasian

    Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Negara Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia.

  2. 2
    Keimigrasian

    Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

  3. 3
    Keimigrasian

    Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 25 TAHUN 2008
    83.21% Mirip83.21 %
    Penduduk

    Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yangbertempat tinggal di Indonesia.

  2. 2
    PERPRES NO. 96 TAHUN 2018
    82.64% Mirip82.64 %
    Penduduk

    Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

  3. 3
    PERPRES NO. 153 TAHUN 2014
    82.19% Mirip82.19 %
    Penduduk

    Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

  4. 4
    UU NO. 23 TAHUN 2006
    81.85% Mirip81.85 %
    Penduduk

    Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

  5. 5
    UU NO. 52 TAHUN 2009
    81.68% Mirip81.68 %
    Penduduk

    Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

  6. 6
    UU NO. 24 TAHUN 2013
    81.26% Mirip81.26 %
    Penduduk

    Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

  7. 7
    PP NO. 41 TAHUN 2021
    80.73% Mirip80.73 %
    Penduduk

    Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang berada di KPBPB.