Keimigrasian

Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Negara Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi Keimigrasian juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Keimigrasian

    Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

  2. 2
    Keimigrasian

    Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

  3. 3
    Keimigrasian

    Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.