Keamanan Penerbangan

Keamanan Penerbangan adalah suatu keadaan yang memberikanperlindungan kepada penerbangan dari tindakan melawan hukummelalui keterpaduan pemanfaatan sumber daya manusia,fasilitas,dan prosedur.

Sumber: PP NO. 40 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Keamanan Penerbangan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Keamanan Penerbangan

    Keamanan Penerbangan adalah suatu keadaan yang memberikan pelindungan kepada Penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas, dan prosedur.

  2. 2
    Keamanan Penerbangan

    Keamanan Penerbangan adalah suatu keadaan yang memberikan perlindungan kepada penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas, dan prosedur.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 21 TAHUN 2013
    83.82% Mirip83.82 %
    Keamanan

    Keamanan adalah segala upaya dan komitmen secara internasionalbagi setiap Penyelenggara Keantariksaan untuk memelihara dan/ataumenjamin pemanfaatan Antariksa dan benda-benda langit lainnyauntuk maksud-maksud damai dan tidak menimbulkan kerusakanbagiketerpaduandanpemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas, dan prosedur.

  2. 2
    PP NO. 95 TAHUN 2012
    82.47% Mirip82.47 %
    Nomor Kontrol Veteriner

    Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner yang selanjutnya disebut Nomor Kontrol Veteriner adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan Higiene dan Sanitasi sebagai jaminan keamanan produk Hewan pada Unit Usaha produk Hewan.