KSK

Kawasan Strategis Kota yang selanjutnya disingkat KSK adalah bagian wilayah KSN Ibu Kota Nusantara yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dari RTR KSN Ibu Kota Nusantara.

Sumber: PERPRES NO. 64 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    90.98% Mirip90.98 %
    Kawasan Strategis Provinsi

    Kawasan Strategis Provinsi adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup provinsi terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dari rencana tata ruang wilayah provinsi.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 2010
    90.48% Mirip90.48 %
    Kawasan strategis provinsi

    Kawasan strategis provinsi adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup provinsi terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.

  3. 3
    PP NO. 15 TAHUN 2010
    87.55% Mirip87.55 %
    Kawasan strategis kabupaten/kota

    Kawasan strategis kabupaten/kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.

  4. 4
    UU NO. 26 TAHUN 2007
    87.47% Mirip87.47 %
    Kawasan strategis kabupaten/kota

    Kawasan strategis kabupaten/kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.

  5. 5
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    87.34% Mirip87.34 %
    Kawasan Strategis Kabupaten/Kota

    Kawasan Strategis Kabupaten/Kota adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup kabupaten/kota terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dari rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

  6. 6
    PP NO. 62 TAHUN 2010
    81.04% Mirip81.04 %
    KSNT

    Kawasan Strategis Nasional Tertentu, selanjutnya disingkat KSNT adalah kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian dan/atau situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.