Karantina Wilayah

Karantina Wilayah adalah pembatasan pendudukdalam suatu wilayah termasuk wilayah Pintu Masukbesertaisinyayang didugaterinfeksi penyakitdan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untukmencegah kemungkinan penyebaran penyakit ataukontaminasi.

Sumber: UU NO. 6 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 95 TAHUN 2012
    82.23% Mirip82.23 %
    Wabah Zoonosis

    Wabah Zoonosis adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit zoonotik pada populasi Hewan dan/atau masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu atau munculnya kasus penyakit zoonotik baru di daerah bebas.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    81.46% Mirip81.46 %
    Mutu Udara

    Mutu Udara adalah ukuran kondisi udara pada waktudan tempat tertentu yang diukur dan/atau diujiberdasarkan parameter tertentu dan metode tertentuberdasarkan ketentuan peraruran perundang-undangan.

  3. 3
    UU NO. 6 TAHUN 2018
    80.50% Mirip80.50 %
    Pembatasan Sosial Berskala Besar

    Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasankegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yangdiduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasisedemikian rupa untuk mencegah kemungkinanpenyebaran penyakit atau kontaminasi.

  4. 4
    PP NO. 18 TAHUN 1978
    80.18% Mirip80.18 %
    wilayah Administratif

    wilayah Administratif adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Bab IV Bagian Pertama Pasal 72 sampai dengan Pasal 75 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 ; c.